Selasa, 20 Mei 2014

Tugas Audit Kinerja, Bersama Pak Arifin Akhmad (Dosen USU)


SOAL PILIHAN BERGANDA BAB 13
PENYUSUNAN PROGRAM PENGUJIAN TERINCI
1.  Tahap akhir dari survei pendahuluan adalah penyusunan program pengujian terinci yang merupakan bentuk nyata dari suatu perencanaan audit. Penyusunan program pengujian terinci memiliki tujuan dan manfaat sebagai berikut, kecuali . . . .
a.  Menetapkan hubungan yang jelas antara tujuan audit, metodologi audit, dan kemungkinan-kemungkinan pekerjaan lapangan yang harus dikerjakan
b.      mengidentifikasi dan mendokumentasi prosedur-prosedur audit yang harus dilaksanakan
c.       memudahkan supervisi dan review
d.      memudahkan observasi dan wawancara
e.       membantu dalam pengumpulan bukti yang cukup, dapat diandalkan, dan relevan untuk mendukung opini/pernyataan pendapat atau simpulan audit serta mencapai tujuan audit
Jawab      : d. memudahkan observasi dan wawancara
Alasan     :Tujuan dan manfaat penyusunan program pengujian terinci antara lain terdapat pada point a, b, c, dan e sedangkan untuk point d bukan merupakan tujuan dan manfaat penyusunan program terinci.
(sumber: hal 140)

2.      Di bawah ini yang bukan merupakan program pengujian terinci untuk langkah menetapkan prosedur audit yang tepat adalah . . . .
a.       Berkaitan dengan tujuan dan kriteria audit, yaitu dapat membantu mengumpulkan bukti relevan yang akan memaksimalkan dampak audit
b.      identitas dan gambaran umum entitas yang diaudit, yang memuat: organisasi, uraian kegiatan, tujuan, jumlah anggaran, dan sistem pengendalian manajemen
c.       dinyatakan dengna jelas dan dirinci secara memadai sehingga dapat dimengerti oleh auditor
d.      berbentuk metode pengumpulan bukti yang efisien tanpa pengujian yang berlebih, di samping mempertimbangkan audit terkait sebelumnya
e.       disusun secara logis sehingga audit dapat dilaksanakan dengan efisien
Jawab      : identitas dan gambaran umum entitas yang diaudit, yang memuat: organisasi, uraian kegiatan, tujuan, jumlah anggaran, dan sistem pengendalian manajemen.
Alasan     : program pengujian terinci untuk langkah menetapkan prosedur audit yang tepat adalah pada point a, c, d, dan e. Sedangkan untuk identitas dan gambaran umum entitas yang diaudit, yang memuat: organisasi, uraian kegiatan, tujuan, jumlah anggaran, dan sistem pengendalian manajemen merupakan langkah audit untuk memfokuskan pada pembuktian kriteria audit yang telah ditetapkan.
(sumber: Hal 142)

3.      Langkah-langkah penyusunan program pengujian terinci yang kedua untuk menetapkan pendekatan audit. Dalam penyusunan program pengujian terinci terdapat dua pendekatan yaitu . . . . dan pendekatan hasil. Pendekatan yang digunakan juga tidak sama antara audit kinerja yang satu dan lainnya, dalam arti pendekatan dalam audit kinerja bukanlah “ . . . .”.
a.       Pendekatan audit dan one-size-fits-all
b.      Pendekatan risiko dan two-size-fits-all
c.       Pendekatan proses dan one-size-fits-all
d.      Pendekatan pendapatan dan one-size-fits-only
e.       Pendekatan beban dan two-size-fits-only
Jawab      : c. Pendekatan proses dan one-size-fits-all
Alasan      : Dalam penyusunan program pengujian terinci terdapat dua pendekatan yaitu pendekatan proses dan pendekatan hasil. Pendekatan yang digunakan juga tidak sama antara audit kinerja yang satu dan lainnya, dalam arti pendekatan dalam audit kinerja bukanlah “ one-size-fits-all”.
(Sumber: Hal 141)
  
4.      Pendekatan yang berfokus pada proses kegiatan/program entitas, dirancang untuk menentukan apakah organisasi memiliki sistem pengendalian yang dapat memberikan keyakinan memadai bahwa hasil yang diinginkan dapat tercapai. Tujuannya adlaah untuk meyakinkan bahwa sistem tersebut telah dirancang dan diimplementasikan secara memadai. Pendekatan audit yang dimaksud adalah . . . .
a.       Pendekatan pendapatan                                d. Pendekatan proses
b.      Pendekatan beban                                         e. Pendekatan hasil
c.       Pendekatan risiko
Jawab      : d. Pendekatan proses
Alasan     : Dalam langkah-langkah penyusunan program pengujian terinci yang kedua untuk menetapkan pendekatan audit. Dalam penyusunan program pengujian terinci terdapat dua pendekatan yaitu pendekatan proses dan pendekatan hasil. Pendekatan yang dimaksud di atas ialah pendekatan proses (sistem pengendalian).
(Sumber: Hal 141)

5.      Penyusunan prosedur audit yang tepat menggunakan metode tertentu untuk setiap tujuan khusus pada masing-masing area kunci. Metode tersebut suatu daftar yang memuat pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan untuk mendapatkan jawaban guna memastikan suatu kondisi tertentu, metode ini merupakan . . . .
a.       Program audit                                               d. Pendekatan Hasil
b.      Teknik audit                                                  e. Pertanyaan-pertanyaan riset
c.       Prosedur audit
Jawab      : e. P ertanyaan-pertanyaan riset
Alasan     : Pada langkah menetapkan prosedur audit yang tepat penyusunan prosedur audit menggunakan pertanyaan-pertanyaan riset (research questions) untuk setiap tujuan khusus pada masing-masing area kunci.
(Sumber: Hal 142)

SOAL ESAI

1)      Jelaskan informasi apa saja yang terdapat pada langkah menetapkan format program audit pada langkah-langkah penyusunan program pengujian terinci!
Jawab:
a.       Dasar penyusunan program, yaitu rencana kegiatan audit tahunan, kebijakan, atau arahan khusus pimpinan;
b.      Standar audit yang digunakan;
c.       entitas yang diaudit, termasuk nama dan lokasi entitas;
d.      tahun anggaran yang diperiksa;
e.       identitas dan gambaran umum entitas yang diaudit, yang memuat: organisasi, uraian kegiatan, tujuan, jumlah anggaran, dan sistem pengendalian manajemen;
f.       alasan audit, yaitu menguraikan informasi mengenai masalah yang ditemukan dalam kegiatan survei untuk dikaji lebih mendalam;
g.      tujuan audit, termasuk menguraikan lingkup audit, yaitu untuk menilai ekonomi, efisiensi, dan efektivitas kegiatan/program;
h.      sasaran audit, memuat kegiatan atau fungsi entitas yang diaudit, yang masalahnya ditemukan dalam audit pendahuluan;
i.        kriteria atau standar yang akan digunakan untuk menilai apakah kegiatan entitas yang diaudit telah dilaksanakan secara ekonomis dan efisien;
j.        pengarahan audit: memuat langkah-langkah, prosedur, dan teknik audit yang harus dilaksanakan oleh tim audit;
k.      jangka waktu audit, memuat jumlah hari audit yang diperlukan;
l.        susunan tim dan biaya audit yang memuat nama, pangkat/golongan, dan jabatan dalam tim, serta biaya yang diperlukan untuk melaksanakan audit;
m.    instansi penerima hasil audit yang memuat nama entitas yang akan menerima hasil audit;
n.      kerangka laporan hasil audit atas ekonomi, efisiensi, dan efektivitas; serta
o.      memuat hal-hal lain yang dianggap perlu untuk diungkapkan.

KOMENTAR STUDI KASUS 5

Menurut kami, pada kriteria 1 seharusnya kata-katanya bisa diperbaiki menjadi : Apakah KPA Adipura memiliki struktur organisasi yang baik dan melakukan pengelolaan keuangan yang memadai untuk mendukung pemberian pelayanan kepada masyarakat ?
Alasannya : ketika kriteria 1 hanya mempertanyakan Apakah KPA Adipura memiliki struktur organisasi dan melakukan pengelolaan keuangan yang memadai untuk mendukung pemberian pelayanan kepada masyarakat ? maka jawabannya adalah kita sudah jelas tahu dan paham bahwa KPA Adipura merupakan sebuah organisasi, tentu saja organisasi itu memiliki struktur. Namun yang menjadi pertanyaan disini adalah apakah struktur organisasi tersebut dalam keadaan baik atau tidak sehingga setiap bagian dari struktur organisasi tersebut mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan struktur dan fungsinya masing-masing. Maka dari itu, apa yang dijadikan sebagai kriteria harus jelas dan tegas, karena kriteria tersebut harus mampu memberikan jawaban yang merupakan solusi untuk memperbaiki sistem pelayanan KPA Adipura tersebut.
Kemudian, menurut kami ada sub kriteria yang seharusnya ditambahkan diantaranya adalah :
1.      Apakah setiap karyawan KPA Adipura telah diberikan berbagai pelatihan yang memadai untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat ?
2.      Apakah internal kontrol perusahaan yang bersifat mengawasi sudah dianggap cukup baik, untuk memaksimalkan tugas para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ?
3.      Apakah setiap pejabat mampu menjalin hubungan baik dengan para karyawannya dengan asumsi sebagai suatu motivasi agar karyawan dan atasan sama-sama loyal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat ?
Alasannya adalah beberapa pertanyaan tersebut seharusnya mampu melengkapi subkriteria yang ada di buku. Karena, menurut kami hal itu sangat penting untuk dipertanyakan sehingga di dalam sebuah organisasi tidak cukup untuk mempertanyakan keloyalan si karyawan saja untuk memaksimalkan pekerjaannya, namun juga pejabat tertinggi. Bagaimana mereka yang berada dalam suatu organisasi mampu bekerjasama dengan baik, hal ini sangat menentukan bagaimana mereka mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan demikian semacam ada umpan balik antara karyawan, pejabat tertinggi dan bahkan masyarakat. Hal ini harus disikapi secara realistis bahwa setiap organisasi akan mampu berdiri kokoh jika setiap elemen yang ada di dalamnya mampu bekerjasama dengan baik pula.
Pada bagian kriteria ke 2 dimana pertanyaannya adalah : Apakah KPA Adipura telah melakukan proses pelayanan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan ?
Menurut kami, perlu adanya berbagai evaluasi yang dilakukan di dalam organisasi KPA Adipura ini, untuk mengetahui sejauh mana pemahaman para karyawan mengenai standar dan prosedur pelayanan KPA Adipura yang dimaksudkan di dalam kriteria tersebut. Apakah apa yang dipahami oleh setiap elemen yang ada di KPA Adipura sama dengan apa yang dimaksudkan oleh pembuat kebijakan. Hal ini perlu dipertanyakan dengan tegas dengan cara melakukan evaluasi terhadap kinerja karyawan dan mempertanyakannya dalam sebuah kegiatan pelatihan terhadap profesionalisme kerja karyawan KPA Adipura.
Selain itu, perlu ditambahkan sub kriteria diantaranya adalah :
1.      Apakah setiap karyawan KPA Adipura sudah diberikan motivasi yang memadai untuk menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan ?
2.      Apakah reward dan punishment telah ditetapkan bagi setiap karyawan yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar dan prosedur yang telah di tetapkan oleh KPA Adipura ?
3.      Bagaimana memberikan pemahaman dan keyakinan kepada para karyawan bahwa mereka semua harus mampu menjalankan tugasnya dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPA Adipura ?
Alasannya adalah setiap karyawan yang bekerja di kantor KPA Adipura membutuhkan motivasi untuk bekerja, bagaimana memberikan pemahaman kepada mereka bahwa mereka harus loyal dalam bekerja dan mampu menjalankan tugas mereka dengan baik adalah sebuah persoalan yang seharusnya mampu mengatasi permasalahan minimnya pelayanan di KPA Adipura terhadap masyarakat. Reward dan punishment merupakan sesuatu yang harus dipaparkan secara tegas karena hal ini juga merupakan bagian dari motivasi dan alat kontrol untuk setiap karyawan. Bagaimanapun KPA Adipura sudah seharusnya memberikan pemahaman yang memadai kepada para karyawan mengenai apa yang dimaksud sebagai “standar dan prosedur” dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ketika setiap karyawan telah mampu memiliki pemahaman yang sama tentang “standar dan prosedur” tersebut, maka mereka akan secara otomatis mampu menjalin kerjasama yang baik untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat dan kinerja mereka di KPA Adipura juga akan semakin baik.
Pada bagian kriteria ke 3 pertanyaannya adalah Apakah pengukuran pelayanan dan penilaian kinerja KPA Adipura telah dievaluasi dan dipertanggungjawabkan dengan baik ?
Menurut kami, melakukan evaluasi sebagai pengukuran kinerja KPA Adipura tersebut adalah hal yang memang sudah seharusnya untuk dilakukan. Bagaimana setiap karyawan mampu mempertanggungjawabkan setiap kinerjanya terhadap perusahaan tersebut, maka dari itu ketika evaluasi tersebut telah dilakukan, seharusnya akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan apa yang kemudian harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja karyawan yang dianggap cukup buruk dan bagaimana agar senantiasa memberikan semangat dan motivasi bagi karyawan yang sudah memiliki kinerja yang lebih baik, hal ini adalah sebuah persolana yang seharusnya mampu dijawab dari pertanyaan kriteria ke 3 ini.
Menurut kami, perlu adanya penambahan subkriteria pada bagian ke 3 ini, diantaranya adalah
1.      Apakah setiap hasil evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja karyawan KPA Adipura telah dipaparkan dengan jelas kepada semua karyawan ?
2.      Apakah evaluasi yang dilakukan tersebut telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan serta standar dan prosedur yang ditetapkan sebelmnya ?
3.      Apakah evaluasi kinerja tersebut dilakukan terhadap setiap jenjang ataupun posisi dan kedudukan bagi setiap pemangku kepentingan dan karywan yang ada di KPA Adipura tersebut ?
4.      Apa tindakan yang diambil setelah dilakukannya evaluasi terhadap kinerja karyawan tersebut ?
5.      Apa upaya yang dilakukan agar kinerja karyawan akan semakin meningkat setelah dilakukannya upaya evaluasi kinerja tersebut ?
6.      Dalam jangka waktu berapa lama evaluasi kinerja tersebut dilakukan terhadap karyawan ?
7.      Apa parameter mutlak yang dapat digunakan untuk mengukur ataupun mengevaluasi kinerja karyawan di KPA Adipura ?
8.      Apakah setiap hasil evaluasi tersebut langsung dihubungkan dengan reward dan punishment untuk para karyawan di KPA Adipura tersebut ?
9.      Apakah hasil evaluasi terhadap kinerja karyawan tersebut selalu digunakan sebagai alat untuk memaksimalkan kinerja karyawan pada periode selanjutnya ?
10.  Bagaimana setiap karyawan yang memiliki kinerja yang baik merasa dihargai dan agar tetap loyal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ?
Penambahan subkriteria tersebut, dimaksudkan untuk memperjelas dan memantapkan kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh perusahaan KPA Adipura dalam rangka memperbaiki kinerja para pekerja KPA Adipura. Dengan demikian, subkriteria tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan mengenai evaluasi kinerja KPA Adipura secara sempurna. Setiap karyawan KPA Adipura memang sepantasnya dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya dengan demikian, jawaban dari berbagai pertanyaan tersebut dapat dijadikan sebagai tolok ukur untuk melakukan berbagai langkah yang lebih baik lagi kedepannya agar kinerjanya dapat lebih di tingkatkan lagi. Dengan demikian, seharusnya beberapa subkriteria yang telah ditambahkan di atas diharapkan dapat menjawab hasil evaluasi dari kinerja berbagai pegawai KPA Adipura dan kemudian merealisasikannya secara maksimal.


Audit Kinerja sebagai Media Evaluasi
“Pelaksanaan audit program bukan dimaksudkan sebagai alat pencari kesalahan, akan tetapi lebih kepada satu tujuan agar kita dapat mengevaluasi kinerja kita. Kekurangan dan kelemahan yang ditemukan pada saat audit merupakan cambuk bagi kita agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan bekerja lebih baik di waktu yang akan datang”, papar Ir. Hadi Sucahyono, MPP, Ph.D, Direktur Pengembangan Pemukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dalam Sambutan Pembukaan Acara “Exit Meeting Hasil Post Audit PPIP Tahun Anggaran 2013 dan Rekonsiliasi Status Tindak Lanjut Temuan Kegiatan PPIP Nasional”. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Aston Marina Ancol pada tanggal 12-14 Mei 2014.
Hadi menambahkan “dalam menyelenggarakan PPIP, di setiap tingkatan telah dibentuk organisasi pelaksana yang bertugas untuk melaksanakan dan mengendalikan program. Pengendalian dilaksanakan melalui pemantauan dan monitoring selama pelaksanaannya, baik secara struktural maupun fungsional”.
“Untuk melaksanakan pengendalian yang optimal dibutuhkan hubungan yang harmonis dan koordinasi yang intensif antar pelaku pengendalian tersebut”, ungkap Hadi menutup sambutannya.
Sementara M. Bayu Moelyantono, PPK PPIP Pusat dalam laporannya sebagai Ketua Panitia menyampaikan “Acara ini dilaksanakan dalam rangka untuk melihat seberapa besar keberhasilan pelaksanaan PPIP di Tahun 2013 dengan berbagai kendala dan hambatan yang telah dihadapi oleh para pengelola kegiatan dari tingkat Pusat hingga Desa”.
“Hasil yang akan kita lihat dan sepakati bersama diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting bagi kita bersama sampai sejauh mana keseriusan, kedisiplinan serta ketaatan yang harus kita persiapkan dalam mengawal kegiatan PPIP yang akan datang”, tambah Bayu.
Dalam Laporan Nasional Audit Kinerja PPIP T.A 2013 yang disampaikan oleh Lismarwati, Ak, MSc, Direktur Pengawasan Industri dan Distribusi-BPKP, bahwa sampel audit untuk pelaksanan Audit Kinerja PPIP T.A 2013 telah dilakukan di 32 provinsi, 200 kabupaten dan 3.671 dari yang direncana dilakukan di 32 provinsi, 254 kabupaten dan 6.364 desa. Dari sampel audit tersebut diperoleh hasil kinerja pelaksanaa PPIP T.A 2013 mengalami peningkatan dari tahun 2012 khususnya untuk pelaksanaan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Acara ditutup oleh Direktur Pengembangan dan Permukiman Ditjen Cipta Karya yang didampingi oleh Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian-BPK, Dr. Ardan Ardi Perdana, Ak, MSc, Direktur Pengawasan Industri dan Distribusi-BPKP dengan kesimpulan antara lain (i) Hasil audit agar tidak menjadi beban tetapi dijadikan masukan untuk penyempurnaan pelaksanaan program selanjutnya;(ii) Manajerial konsultan lebih ditingkatkan agar pendampingan/bimbingan kepada KMK/TAMK/FM dan dukungan kepada Satker/Tim Pelaksana dapat lebih baik; (iii) Pelaksana disetiap tingkatan meningkatkan kinerjanya; (iv) Pengendalian oleh pelaku program diharapkan dapat meminimalisasi penyelewengan; (v) Temuan audit yang belum ditindaklanjuti hingga saat ini agar dapat diselesaikan sesegera mungkin melalui koordinasi aktif dengan seluruh penanggung jawab di tingkat kabupaten (Bupati, Kepala Dinas PU, Satker PIP) dan tingkat provinsi (Kepala Dinas PU, Satker Randal, dsb.).
Diposting oleh KMP PPIP 2014 Pada 13-Mei-2014 00:30:01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar